Saksi Kunci Sempat Ditelepon Vina sebelum Ditemukan Tewas, Diajak Main Bareng

Achmad Al Fiqri
Saksi kunci kasus Vina Cirebon sempat berkomunikasi dengan Vina sebelum ditemukan tewas. Vina mengajaknya bermain. (Foto: Official iNews/YouTube)

Sementara itu, kuasa hukum 6 terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso mengaku telah mengantongi bukti baru yang menguatkan Vina tewas bukan karena dibunuh. Bukti baru itu berupa handphone (HP) milik sahabat Vina, Widi.

"Kemarin Pak Muchtar (kuasa hukum Widi) menyerahkan handphone yang dipegang pakai cakap mereka, miliknya Widi, ke saya," kata Jutek.

Atas dasar itu, Jutek mengaku telah menyerahkan gawai tersebut kepada ahli IT. Dia mengungkapkan, gawai itu berisi kabar baik.

"Saya sudah kasih ini ke ahli IT. Saya bisa sampaikan good news. Itu aja yang bisa saya sampaikan. Terkonfirm," terang Jutek.

Jutek mengaku tak bisa menyampaikan isi yang ada dalam gawai tersebut. Pasalnya, kata dia, butuh izin pengadilan.

"Ya, saya nggak bisa sampaikan. Di sini kan kami harus hadirkan. Karena kemarin kami minta izin ke pengadilan kan. Masih ada sedikit lagi lah yang kami mesti hadirkan," tutur Jutek.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
18 menit lalu

Mendadak Dikumpulkan! Menhan Sjafrie Panggil Para Mantan Panglima TNI, Bahas Apa?

Buletin
6 jam lalu

Haru! Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Langsung Sujud Syukur Diiringi Selawat

Nasional
20 jam lalu

Laporkan Feri Amsari ke Polisi, LBH Tani Nusantara: Dia Menyinggung Perasaan Rakyat

Buletin
24 jam lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Sempat Alami Tekanan Psikologis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal