Saksi PDIP Cecar KPU Jawa Barat, Pertanyakan Rekapitulasi Suara Mepet Batas Akhir

Jonathan Simanjuntak
Saksi PDIP Almunardin mencecar Ketua KPU Jawa Barat Ummy Wahyuni saat rekapitulasi suara Pemilu 2024. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengungkap alasan baru hadir dalam rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kantor KPU, Selasa (19/3/2024). Ketua KPU Jawa Barat Ummy Wahyuni mengungkap alasannya saat dicecar oleh saksiPDIP Almunardin.

"Kenapa baru sekarang selesai? Apakah data-data yang dibacakan nanti apakah sudah sesuai dengan C Hasil di seluruh TPS Jawa Barat?" tanya Almunardin dalam rapat pleno di Kantor KPU, Selasa (19/3).

Ketua KPU Hasyim Asyari kemudian menimpali saksi. Hasyim mempertanyakan kapan KPU Jawa Barat melakukan rekapitulasi pada Pemilu 2019 silam.

"Hari ini tanggal 19 Maret 2024, batas akhir untuk penetapan rekapitulasi nasional itu menurut undang-undang 35 hari setelah pemungutan suara yaitu 20 Maret 2024. Faktanya saja, lima tahun lalu KPU Jabar ikut rekapitulasi tanggal berapa?," tanya Hasyim.

Merespons pertanyaan Hasyim, Ummy mengungkapkan pada Pemilu 2019 lalu KPU Jawa Barat menyelesaikan rekap pada 9 Mei 2019. Pada saat itu, KPU Jawa Barat menyelesaikan rekap 12 hari sebelum hari penetapan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 jam lalu

Eks Kabiro Humas Kemnaker Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

18 jam lalu

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

4 hari lalu

Roy Suryo bakal Bawa Temuan Baru di Sidang Perdana Ijazah Jokowi: Makin Lama Kian Terbukti

4 hari lalu

Roy Suryo Siapkan Senjata Rahasia Jelang Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal