Saksi Selalu Lupa, JPU Buka Transkrip Percakapan Oka dan Setnov

Richard Andika Sasamu
Suasana sidang lanjutan pokok perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018). (Foto: iNews.id/ Ruichard Andika).

JAKARTA, iNews.id - Persidangan lanjutan pokok perkara korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) hari ini berlangsung alot.

Pasalnya, Made Oka Masagung yang dihadirkan sebagai saksi berulang kali mengaku lupa kronologi pertemuan dengan vendor Charles Susanto Ekapradja dan proses transfer aliran dana dari Johannes Marliem melalui money changer ke rekening Made Oka.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak percaya alibi saksi. Made Oka selalu menjawab 'tidak ingat', 'lupa' dan jawaban yang tidak tegas.
Jaksa akhirnya membuka rekaman percakapan telepon antara Setnov dan Made Oka di hadapan majelis hakim dalam persidangan.

Berikut percakapan (bagian pertama) antara Setya Novanto dan Oka:

Oka: Eh Nov ada waktu kapan Nov, gua mau ketemu si Charles nih, mau ketemu.. Ada kerjaan
Setnov: besok deh
Oka: jam?
Setnov: besok
Oka: di mana? rumah pagi?
Setnov: ya oke oke
Oka: jam berapa? jam delapan pagi ya?
Setnov: oke
Oka: jam delapan pagi ya
Setnov: oke
Oka: oke thank you
Setnov: oke oke
Oka: bye

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penetapan Tersangka

1 tahun lalu

Kronologi Setya Novanto Bebas Bersyarat, Kini Wajib Lapor hingga 1 April 2029

1 tahun lalu

Bebas Bersyarat, Setya Novanto Keluar dari Lapas Sukamiskin jelang HUT RI

1 tahun lalu

Sidang Putusan Ekstradisi Paulus Tannos Digelar Hari Ini, KPK Optimistis Permohonan Dikabulkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal