Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Ekstradisi Paulus Tannos Digelar Selama 3 Hari
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Putusan Ekstradisi Paulus Tannos Digelar Hari Ini, KPK Optimistis Permohonan Dikabulkan

Rabu, 25 Juni 2025 - 07:10:00 WIB
Sidang Putusan Ekstradisi Paulus Tannos Digelar Hari Ini, KPK Optimistis Permohonan Dikabulkan
Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Buronan kasus korupsi E-KTP, Paulus Tannos menjalani sidang ekstradisi di Pengadilan Singapura. Sidang putusan terkait kepastian Paulus bisa diekstradisi digelar Rabu (25/6/2025).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo meyakini proses ekstradisi Paulus Tannos akan berjalan lancar. KPK optimistis bisa membawa pulang buronan itu ke Indonesia.

"Dalam proses ekstradisi DPO Paulus Tannos, KPK optimistis bahwa proses ini dapat berjalan dengan lancar," kata Budi, dikutip Rabu (25/6/2025).

Budi menilai pemerintah Singapura mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Indonesia. Dukungan itu, kata dia, terlihat dari upaya pemerintah Singapura terkait pemulangan Paulus Tannos.

"Kita melihat juga putusan pengadilan kemarin terkait permohonan penahanan yang dimohonkan oleh DPO saudara PT (Paulus Tannos) di mana ditolak sepihak oleh pihak Singapura," ungkapnya.

Budi menyebut KPK akan terus memantau hasil proses ekstradisi yang dimaksud. Salah satunya berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut