Saksi Ungkap SYL Pakai Uang Kementan Rp360 Juta untuk Kurban 12 Sapi

Nur Khabibi
Saksi mengungkapkan SYL menggunakan uang Kementan senilai Rp360 juta untuk kurban 12 ekor sapi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Hermanto mengaku pernah diminta membayar 12 ekor sapi untuk kurban mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Jumlahnya senilai Rp360 juta.

Hal itu disampaikan Hermanto merespons pertanyaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat bersaksi di sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya, Rabu (8/5/2024).

"Yang di zaman saksi yang mengenai kurban ini ya, sapi kurban, Rp360 juta, ini bagaimana ini kronologinya? Bisa dijelaskan singkat permintaannya?," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024). 

Dia mengatakan, semula pihaknya diminta untuk membayar tiga ekor sapi. Namun, jumlah tersebut terus bertambah hingga totalnya mencapai 12 ekor. 

"Kita hanya memberi uang aja, yang dimintanya, tapi jumlah uang itu kurang lebih sekitar 12 ekor sapi," kata Hermanto. 

"Nilainya Rp360 juta ya?" tanya jaksa.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kementan Targetkan Produksi Susu Nasional Naik Mulai 2027, Kejar Swasembada

6 hari lalu

Ekspor Telur dan Ayam Indonesia Meningkat, Kementan Bidik Pasar Baru

7 hari lalu

25 Merek Beras Fortifikasi Abal-Abal bakal Ditarik, Mentan: Cabut Izinnya dan Proses Hukum

7 hari lalu

90 Persen Beras Fortifikasi Dijual Tak Sesuai Syarat, Kerugian Konsumen Ditaksir Rp89 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal