Saksi Ungkap SYL Pakai Uang Kementan Rp360 Juta untuk Kurban 12 Sapi

Nur Khabibi
Saksi mengungkapkan SYL menggunakan uang Kementan senilai Rp360 juta untuk kurban 12 ekor sapi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Hermanto mengaku pernah diminta membayar 12 ekor sapi untuk kurban mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Jumlahnya senilai Rp360 juta.

Hal itu disampaikan Hermanto merespons pertanyaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat bersaksi di sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya, Rabu (8/5/2024).

"Yang di zaman saksi yang mengenai kurban ini ya, sapi kurban, Rp360 juta, ini bagaimana ini kronologinya? Bisa dijelaskan singkat permintaannya?," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024). 

Dia mengatakan, semula pihaknya diminta untuk membayar tiga ekor sapi. Namun, jumlah tersebut terus bertambah hingga totalnya mencapai 12 ekor. 

"Kita hanya memberi uang aja, yang dimintanya, tapi jumlah uang itu kurang lebih sekitar 12 ekor sapi," kata Hermanto. 

"Nilainya Rp360 juta ya?" tanya jaksa.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Kementan Jamin Stok Cabai Surplus untuk Ramadan hingga Lebaran 2026

Nasional
26 hari lalu

Kopi Andalan Ekspor RI, Mentan Ingin Jadi Produk Olahan Bernilai Tinggi

Nasional
29 hari lalu

Produksi Cabai Surplus, Mentan Jamin Stok Aman jelang Ramadan dan Lebaran

Nasional
1 bulan lalu

Ratusan Kasus PMK Muncul di Jabar, Kementan Distribusikan 151.000 Dosis Vaksin 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal