Saling Tantang di Medsos, Satu Pelajar Tewas dalam Tawuran di Cikarang

Ade Suhardi
Satu pelajar tewas usai terkena sabetan senjata tajam di Cikarang Selatan, Bekasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Hal ini membuat korban menjadi sasaran kelompok lawan. Ada satu anak (korban) yang tertinggal dan langsung diserang secara bersama-sama, sehingga korban meninggal dunia," ucap Gogo.

Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Chalid Thayib, mengatakan kurang dari 24 jam ketiganya berhasil ditangkap oleh polisi. Ketiga pelaku tersebut memiliki inisial DS, RY, dan JR.

"Masing-masing pelaku memiliki peranannya sendiri. DS bertanggung jawab memukul korban menggunakan tongkat baseball hingga mengenai paha korban. Sementara itu, pelaku RY memukul korban dengan menggunakan tongkat golf hingga mengenai kepala korban, dan pelaku JR melempar senjata tajam jenis cocor bebek yang mengenai bahu korban," tuturnya.

Saat ini polisi masih memburu pelajar lainnya yang masih buron, yakni delapan pelajar dengan inisial DF, JP, LK, AN, IK, RN, RS.

Saat ini, ketiga pelaku yang ditangkap dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHPidana dan/atau Pasal 351 ayat 2 ke 3 KUHPidana Junto Pasal 55 Junto 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 menit lalu

Keluarga Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Pertimbangkan Lapor Polisi, Tunggu Hasil Visum

11 jam lalu

Fatur Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Dirawat di RSUD Tarakan, Banyak Luka Lebam

17 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Pelajar Jadi Korban Penganiayaan oleh OTK saat Kerusuhan Demo 27 Agustus

1 hari lalu

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok OTK saat Bentrokan di Pejompongan 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal