Sambut Bulan Puasa, MUI: Kendalikan Diri dengan Berpegang pada Pancasila dan UUD 1945

Ariedwi Satrio
Anwar Abbas MUI (Foto: Ist)

"Untuk itu kita mengharapkan kepada pemerintah dan para politisi di negeri ini agar benar-benar menghormati dan menjunjung tinggi Pancasila dan konstitusi serta dapat melaksanaka tugasnya dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

"Dengan cara menghindarkan diri dari praktik-praktik diskriminatif, ketidak adilan, serta menjauhi tindakan-tindakan tidak terpuji seperti memperkaya diri sendiri, keluarga, kelompok dan golongan dengan melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang akhir-akhir ini tampak sudah sangat menggurita," sambung dia.

Selain itu, Anwar juga berpesan kepada para pengusaha agar dalam menjalankan usahanya, untuk tidak hanya berorientasi kepada mendapatkan profit. Namun bisa dimanfaatkan dengan berbagi dan peduli kepada sesama.

"Serta tidak melakukan usaha yang akan merusak alam dan lingkungan serta tidak merusak pasar dengan praktik monopoli dan oligopoli serta melakukan praktik terlarang lainnya, seperti memperdagangkan narkoba, menimbun dan menyeludupkan barang ke dalam atau ke luar negeri," imbuhnya.

Masyarakat juga diharapkan harus bisa menjauhi sikap konsumtif dan hedonistik serta mampu berempati kepada orang lain dengan mengembangkan rasa kebersamaan. Hal itu, tentu bisa meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan antar sesama anak bangsa.

"Oleh karena itu, kalau seandainya semua kita bisa mengendalikan dirinya maka negeri kita tentu akan bisa menjadi negara yang maju dan berkeadilan, di mana rakyatnya hidup dengan aman, tentram, damai, religious dan bahagia. Semoga hal ini tidak hanya ada dalam kata-kata tapi mewujud dalam realita," tutup dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Muslim
23 hari lalu

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Nasional
23 hari lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Nasional
25 hari lalu

Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal