Dari sisi pembiayaan, proyek PSEL Bantargebang dikembangkan melalui skema investasi non-APBN. Kepastian penyerapan listriknya didukung Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero), yang akan membeli seluruh daya listrik yang dihasilkan fasilitas tersebut.
Dwi menegaskan, pemanfaatan sampah sebagai sumber energi melengkapi upaya pemerintah mengembangkan energi dari berbagai potensi dalam negeri. Strategi ini diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
"Jadi, kita sedang membangun kemandirian energi dari berbagai sumber. Dari kebun petani kita hasilkan bahan bakar, dari sampah kita hasilkan listrik, dan dari semua itu kita ingin memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat serta memperkuat perekonomian nasional," kata dia.
Dia menambahkan, optimalisasi sumber daya lokal menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
"Dari tanah Indonesia, dari sumber daya Indonesia, dan untuk kemajuan Indonesia. Inilah langkah kita menuju Indonesia yang semakin mandiri, tangguh, dan berkelanjutan," kata dia.