JAKARTA, iNews.id – Tuduhan mahar politik yang dilontarkan politikus Partai Demokrat Andi Arief ke cawapres Sandiaga Uno terus bergulir. Tuduhan itu kini mulai dibawa ke Badan Pengawas Pemilu. Sandi dilaporkan oleh Federasi Indonesia Bersatu.
"Langkah yang kami lakukan hari ini adalah bentuk respon daripada pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief karena berkali-kali kita lihat dia mengatakan dia mendapatkan informasi terkait politik mahar Rp500 miliar dari orang yang kredibel," ucap Sekjen Federasi Indonesia Bersatu Muhammad Zakir Rasyidin di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Zakir menjelaskan, penegasan Andi Arief soal sumber yang kredibel tentang dugaan uang politik tersebut perlu ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Dia berharap proses kontestasi politik pada 2019 diwarnai dengan cara yang baik agar kualitas demokrasi pun semakin baik.
"Kalau sebelum proses sudah ada dugaan hal yang kurang baik, ini bisa menjadi noda dalam demokrasi. Tidak ingin noda mengotori dalam proses pemilu nanti maka kami mengajukan pengaduan," katanya.
Mengenai bukti yang dibawa untuk laporan tersebut adalah pernyataan Andi Arief kepada media serta yang disampaikan melalui akun Twitter-nya. "Benar tidak, itu tugas Bawaslu. Seperti apa model, bentuk transaksi politik atau mahar itu nanti Andi Arief yang menjelaskan karena dia yang mengatakan lebih dulu," kata Zakir yang mengaku belum bertemu dengan Andi Arief.