CIREBON, iNews.id – Tim SAR menghentikan sementara operasi pencarian korban longsor tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Alasannya, kondisi lokasi dinilai masih sangat berbahaya dengan potensi longsor susulan yang tinggi.
Tak ada aktivitas pencarian yang berlangsung di titik longsor pada hari ketujuh pascalongsor, Kamis (5/6/2025). Alat berat seperti ekskavator, buldozer dan loader tampak terparkir rapi di radius aman. Tim SAR gabungan berjaga di posko sambil menanti hasil evaluasi lanjutan dari Inspektur Tambang.
Kepala Kantor SAR Bandung Ade Dian Permana mengatakan, penghentian pencarian korban berdasarkan hasil evaluasi teknis dan keselamatan. Salah satu temuan mencolok yakni pergerakan tanah yang sangat cepat dan berisiko.
“Toleransi pergerakan maksimal hanya 3 cm dalam 30 menit, tapi yang terjadi justru pergerakan hingga 4 meter dalam waktu singkat. Ini sangat berisiko bagi keselamatan tim pencari,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Dia menambahkan, merujuk pada UU Nomor 29 Tahun 2014, pencarian korban dalam bencana maksimal dilakukan selama 7 hari. Namun, bisa dihentikan lebih awal jika kondisi lapangan mengancam keselamatan.
Komandan Kodim 0620 Kabupaten Cirebon sekaligus Ketua Tim Pencarian Letkol Inf M Yusron, menjelaskan tim tidak akan bergerak tanpa dasar kajian teknis yang sah.
“Saat ini kami berada di zona merah. Dengan tinggi Gunung Kuda yang mencapai 219 meter, zona aman seharusnya berada pada radius sekitar 350 meter dari titik longsoran,” ujarnya.
Dia mengungkapkan ketebalan material longsoran mencapai 5 hingga 10 meter, membuat proses evakuasi semakin berisiko. Ancaman longsor susulan pun terus membayangi.