Dia menjelaskan, pertama mengenai protokol kesehatan (prokes) 3M, masyarakat harus lebih di edukasi, sosialisasi dan mitigasi terhadap perubahan perilaku. Pembentukan posko PPKM berbasis mikro juga perlu dibuat. Selain itu, pembentukan Satgas prokes di fasilitas umum juga dinilai perlu, hal ini bertujuan sebagai basis pengendalian di seluruh lapisan masyarakat.
Kedua, lanjut dia upaya percepatan vaksinasi juga terus dilakukan oleh pemerintah pusat dibantu oleh seluruh unsur pentahelix demi tercapainya kekebalan kelompok atau herd imunity.
Ketiga, testing diharapkan nantinya setiap daerah mampu menyediakan minimal satu atau dua laboratorium PCR di tiap Kabupaten/Kota. Dengan adanya fasilitas yang memadai, diharapkan pengecekan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.
Keempat, tracing. Tenaga swabber dan tracer diupayakan untuk diperbanyak, sehingga mampu mencapai target yang telah ditentukan yakni 1:15. Artinya apabila ada 1 orang yang terkonfirmasi positif, maka dapat dilakukan pengecekan terhadap 15 orang yang memiliki riwayat kontak erat.
Kelima, yakni treatment. Tiap daerah dihimbau untuk dapat menyediakan tempat isolasi terpusat yang memadai. Penguatan terhadap Puskesmas juga diperlukan dengan menyediakan tenaga kesehatan dan obat-obatan yang mencukupi. Selain itu, diharapkan setiap kabupaten/kota minimal memiliki satu rumah sakit rujukan Covid-19 dengan kualifikasi instalasi oksigen generator bagi para pasien yang tergolong bergejala berat.
“Selain itu, diharapkan setiap Kabupaten/Kota minimal memiliki 1 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dengan kualifikasi instalasi oksigen generator bagi para pasien yang tergolong bergejala berat,” ucapnya.