Satgas Covid-19: Penerapan PSBB Ketat Harus Memperhatikan Multisektor

Irfan Ma'ruf
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto dok BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 menanggapi saran dari masyarakat yang menganjurkan pemerintah untuk menarik "rem darurat" nasional. Gunanya hal itu untuk menekan laju penularan virus Covid-19. 

Namun hal itu tidak serta merta dapat dilakukan dan harus melalui berbagai pertimbangan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat perlu pertimbangan yang matang dengan melakukan pendekatan multisektor.

"Oleh karena itu kebijakan yang diambil dengan harus menggunakan pendekatan multisektor dan memperhatikan aspek lainnya," ujar Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (10/12/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan pertimbangan dengan prinsip tahapan pembukaan dan penutupan sektor saat pandemi. "Hal ini dikarenakan meskipun pada esensinya kasus Covid-19 merupakan masalah kesehatan, namun dampaknya dirasakan berbagai sektor lainnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
16 jam lalu

BNPB: Asap Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Capai Singapura, Malaysia hingga Brunei

16 jam lalu

BNPB Ungkap 5 Gunung di Indonesia Berstatus Siaga, Ini Daftarnya

17 jam lalu

Update Gempa M7,7 NTT, Korban Tewas Capai 135 Orang

19 jam lalu

BNPB Sebut Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Kini Mengarah ke Laut Hindia: Lampung-DKI Kondusif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal