JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyebut kemungkinan sejumlah daerah akan mengalami kenaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu melihat dari perkembangan situasi Covid-19 yang terus melonjak.
"Maka dari itu dalam pengumuman PPKM selanjutnya, kemungkinan akan ada perubahan level di daerah tertentu berdasarkan indikator tersebut," kata Wiku, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (4/2/2022).
Pemerintah juga memutuskan ke depannya menyesuaikan indikator PPKM dengan mempertimbangkan kepenuhan rawat inap di fasilitas kesehatan.
Meski demikian, saat ini masih tetap digunakan asesmen yang telah diumumkan dalam Inmendagri Nomor 6 dan 7 tahun 2022. Melalui asesmen yang ada saat ini, diingatkan kembali kepada pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten/Kota berlevel 2 dan 3 untuk menegakkan protokol kesehatan, pengaturan aktivitas, terus mengejar target vaksinasi dan testing di daerahnya, serta terus memantau ketersediaan layanan kesehatan.