Satgas Covid-19 : WNA dan WNI Masuk Indonesia Wajib Sudah Vaksinasi

Binti Mufarida
Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito menegaskan para Warga Negara Asing (WNA), Warga Negara Indonesia (WNI), Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang akan masuk Indonesia wajib sudah vaksinasi Covid-19. Hal ini sedang dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri.

“Kita sedang memfinalisasi untuk pengaturan perjalanan dari luar negeri, baik itu berlaku untuk WNA maupun WNI ataupun TKI. Ini sedang dalam proses koordinasi antara Kementerian Luar Negeri dan Kemenkum HAM dan Satgas dan berapa Kementerian lain yang terkait untuk mengatur ini,” kata Ganip saat Konferensi Pers secara virtual, Jumat (2/7/2021).

Ganip menjelaskan untuk WNI ataupun PMI yang belum divaksin ketika akan masuk Indonesia akan dilakukan vaksinasi setelah entry tes dan negatif Covid-19. 

“Itu kalau belum divaksin itu nanti akan kita atur vaksin pada saat datang setelah melakukan entry tes kemudian dinyatakan negatif, baru kita vaksin. Kemudian karantina, setelah 5 hari tes baru kembali ke tempat tujuan,” jelas Ganip.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
14 hari lalu

Duh, Warga Indonesia Selamat dari Kebakaran Apartemen Hong Kong Terancam Kehilangan Pekerjaan

Internasional
14 hari lalu

42 Pekerja Migran Indonesia Masih Hilang akibat Kebakaran Apartemen Hong Kong

Internasional
14 hari lalu

Ratusan Pekerja Asing Bekerja di Apartemen Hong Kong yang Terbakar, Mayoritas Warga Indonesia

Nasional
17 hari lalu

2 WNI Tewas dalam Kebakaran Hebat 7 Apartemen di Hong Kong 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal