Satgas Covid Tegaskan Larangan Mudik Berlaku Menyeluruh, termasuk Wilayah Aglomerasi

Faieq Hidayat
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (Foto: Dok BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menegaskan telah melarang mudik termasuk mudik lokal atau wilayah aglomerasi selama 6-17 Mei 2021. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Ketentuan baik Surat Edaran Satgas No. 13/2021 maupun Peraturan Menteri Perhubungan No. 13/2021 juga sudah sejalan dan tidak ada perubahan.

“Kebijakan tetap yaitu peniadaan mudik, tujuannya agar tidak terjadi peningkatan mobillitas masyarakat pemicu kerumunan. Kebijakan ini diterbitkan atas alasan potensi silaturahmi dengan kontak fisik yang terjadi saat bertemu yang berpotensi menimbulkan peningkatan peluang transmisi dalam lingkup keluarga,” tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam siaran pers, Jumat (7/5/2021).

Adapun pengecualian di wilayah aglomerasi berfokus pada layanan transportasi untuk kegiatan esensial harian seperti bekerja, memeriksakan kesehatan, logistik, dan sebagainya. Aktivitas mudik tetap dilarang dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan harus dihindari.

Dia menegaskan pelarangan atas semua bentuk mudik baik lintas daerah maupun dalam satu daerah (aglomerasi) seyogyanya tidak akan menghilangkan esensi mudik yaitu silaturahmi. Sebab kebijakan ini dibuat mempertimbangkan aspek sosial kemasyarakatan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Jangan Lupa! Diskon Tarif Transportasi Nataru 2026 Berlaku Mulai Hari Ini

Nasional
6 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Kemenhub Pasang Status Waspada Transportasi Laut

Nasional
8 hari lalu

Kemenhub Prediksi Puncak Pergerakan Penumpang Pesawat Periode Nataru pada 21 Desember

Nasional
29 hari lalu

Komisi V DPR Desak Kemenhub Audit Keselamatan Independen Buntut Marak Kereta Anjlok 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal