Satgas Imbau Masyarakat Pantau dan Laporkan Bila Ada Kecurangan Karantina PPLN

Fahreza Rizky
Jubir Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat ikut memantau dan melaporkan jika ada kecurangan karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Hal ini demi menjamin keamanan seluruh masyarakat Indonesia

Wiku memaparkan bahwa pihaknya akan mendengarkan setiap aduan masyarakat, serta  melakukan monitoring dan evaluasi atas setiap tahap pelaksanaannya. 

"Diharapkan masyarakat dan media dapat terus memantau pelaksanaan karantina ini dan dapat melaporkan segala bentuk kecurangan dan kekurangan yang terjadi," kata Wiku dikutip dari keterangan tertulis KPCPEN pada Sabtu (5/2/2022). 

Lebih lanjut, bila ditemukan kecurangan maka akan ditindaklanjuti secara cepat dan tanggap oleh Satgas Penanganan Covid-19 dan instansi terkait. Pemerintah secara tegas akan menindak oknum yang terbukti melakukan kecurangan dan membahayakan keselamatan bersama.

Dalam kebijakan karantina sendiri, dijelaskan sejak awal kedatangan PPLN yang akan masuk Indonesia, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Misalnya, seperti otoritas bandara di bawah Kementerian Perhubungan yang memastikan keamanan penerbangan dan Imigrasi serta Bea Cukai untuk sisi administrasi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

2 bulan lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

2 bulan lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal