Setidaknya, masih ada sembilan buron yang belum ditangkap oleh aparat. Oleh sebab itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperpanjang masa tugas Operasi Madago Raya di Poso selama tiga bulan hingga 30 September 2021.
Keputusan itu termaktub dalam Surat Telegram Kapolri nomor: STR/556/OPS.1.3/2021 tertanggal 26 Juni 2021 yang ditanda tangani Asisten Kapolri bidang Operasi Irjen Polisi Imam Sugianto.
"Mohon doanya kepada masyarakat Sulawesi Tengah semoga para pelaku bisa segera kita tangkap, tetapi Kepolisian bersama TNI tetap menghimbau para pelaku atau DPO MIT Poso sebaiknya menyerahkan diri," katanya.