Satgas Pangan Polri Periksa Rudi Samin Pemilik Lahan Kuburan Beras Bansos di Depok

Puteranegara Batubara
Pemilik lahan kuburan beras bansos di Depok (Foto : Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id - Satgas Pangan Polri memeriksa Rudi Samin yang merupakan pemilik lahan kuburan berasbansos di Depok, Jawa Barat. Rudi menyebut lahannya digunakan secara ilegal untuk mengubur beras tersebut. 

"Intinya bahwa sembako yang dipendam, dikubur lokasi tanah saya, yang dilakukan oleh pihak JNE telah melanggar hukum," kata Rudi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Rudi mengklaim, JNE tidak dapat menunjukan bukti-bukti beras tersebut telah busuk sebelum dikubur. 

"Intinya bahwa pihak JNE tidak bisa menunjukkan bukti-bukti dokumen yang tentang pemusnahan atau penguburan sembako di Sukmajaya, Depok, di tanah milik saya," ucapnya.

Sebelumnya, timbunan beras ditemukan terkubur di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Timbunan beras itu merupakan beras bantuan sosial pemerintah.

Polisi sudah memeriksa perwakilan JNE pusat atas nama Samsul Jamaludin dan perwakilan Kemensos bernama Mira Riyati Kurniasih.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Daftar Harga Pangan 23 September 2026, Cabai Merah Keriting hingga Gula Naik 

2 hari lalu

Respons Mendag soal Beras Premium Langka di Ritel Modern, Minta Bulog Tambah Pasokan 

2 hari lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras, Suahasil: Menodai Swasembada Pangan

2 hari lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras-Garam dan Baju Bekas, Nilainya Rp27,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal