Satgas Pangan Usut Kasus Beras Oplosan, 28 Orang Ditetapkan Tersangka

Putranegara Batubara
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Satgas Pangan Polri menetapkan 28 orang sebagai tersangka kasus dugaan beras oplosan atau tak sesuai standar dan mutu. Puluhan orang tersebut dijerat dari 25 perkara yang diusut oleh kepolisian. 

“25 perkara, tersangka 28 dan rata-rata semua terkait dengan masalah operasional produksi beras,” ucap Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf dalam keterangannya dikutip, Rabu (27/8/2025).

Helfi berharap, dengan adanya kasus ini bisa menghentikan praktik curang dari produsen pengemas beras yang telah merugikan masyarakat.

“Ini tentunya kita tidak berharap makin bertambah. Artinya harusnya dengan penegakan hukum ini bisa mengerem para pelaku usaha yang memang berniat masih seperti yang kemarin, sebelum dilakukan penegakan hukum,” kata dia.

Dia menuturkan, apa yang dilakukan jajarannya dalam rangka penertiban bukan mencari-cari kesalahan. Maka adanya kasus ini agar bisa menjadi pelajaran produsen, distributor menjual beras sesuai standar komposisi tertera di label. 

“Artinya mereka menjual dengan komposisi yang dia mau dengan harga yang sudah diatur, ya harusnya isinya juga sesuai. Jadi tidak seperti yang kita temukan di lapangan, semua tidak sesuai. Artinya ini yang harus diperbaiki. Kita hanya membantu untuk menertibkan supaya tidak terjadi,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Harga Beras Medium Naik Jadi Rp13.500 per Kg, Berikut Rinciannya

Nasional
4 bulan lalu

Pengamat Ungkap Penyebab Stok Beras Langka hingga Harga Melonjak

Nasional
4 bulan lalu

Pemerintah Klaim Swasembada, kok Stok Beras Kosong dan Mahal di Pasaran?

Nasional
20 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal