Satgas PKH Kantongi Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra, Pastikan Proses Pidana!

Tim iNews
Kepala Satgas PKH Febrie Adriansyah (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Febrie Adriansyah menyampaikan perkembangan terkait kasus kerusakan lingkungan yang menyebabkan bencana di tiga provinsi Sumatra. Satgas PKH menemukan ada indikasi perbuatan pidana yang dilakukan oleh korporasi.

Satgas juga mengantongi nama perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana.

"Kita sudah mapping perusahaan-perusahaan mana saja penyebab bencana, sudah diketahui identitas, sudah diketahui lokasi, sudah diketahui perbuatan pidana seperti apa yang terjadi," ujar Febrie, Senin (15/12/2025).

Febrie menyatakan, pihaknya akan memastikan perusahaan yang terlibat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain sanksi pidana, pemerintah juga menyiapkan sanksi administratif.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Jaksa Agung bakal Buru Aliran Dana Kejahatan Hutan yang Disembunyikan di Luar Negeri

9 hari lalu

Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun dan 259.230 Ha Lahan, Jaksa Agung: Wujud Nyata Kehadiran Negara

9 hari lalu

Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun-259.230 Hektare Lahan ke Negara, Disaksikan Prabowo

9 hari lalu

Prabowo Tiba di Kejagung, Saksikan Penyerahan Rp13,2 Triliun Satgas PKH ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal