Satgas PKH Kantongi Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra, Pastikan Proses Pidana!

Tim iNews
Kepala Satgas PKH Febrie Adriansyah (foto: iNews)

"Berupa evaluasi perizinan, jika mereka memiliki izin, akan dievaluasi perizinan yang telah dikeluarkan kepada korporasi yang terindikasi menjadi subjek hukum," kata Febrie.

Sebelumnya, bencana banjir bandang dan longsor menerjang tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Bencana yang menyebabkan seribu orang lebih tewas ini diduga dipicu kerusakan hutan yang masif.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Prabowo Resmikan 218 Jembatan di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
17 hari lalu

246.000 Debitur Terdampak Bencana Sumatra Dapat Restrukturisasi Kredit dari OJK

Nasional
20 hari lalu

Jumlah Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Tersisa 11.250 Orang

Nasional
22 hari lalu

Mensos Pastikan Bansos Sudah Cair 90 Persen, Termasuk untuk Korban Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal