Satgas PKH Kantongi Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra, Pastikan Proses Pidana!

Tim iNews
Kepala Satgas PKH Febrie Adriansyah (foto: iNews)

"Berupa evaluasi perizinan, jika mereka memiliki izin, akan dievaluasi perizinan yang telah dikeluarkan kepada korporasi yang terindikasi menjadi subjek hukum," kata Febrie.

Sebelumnya, bencana banjir bandang dan longsor menerjang tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Bencana yang menyebabkan seribu orang lebih tewas ini diduga dipicu kerusakan hutan yang masif.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

BI Proyeksi Dampak Bencana Sumatra Pangkas PDB Nasional 0,017%  

Nasional
6 jam lalu

Santunan Korban Tewas Bencana Sumatra Mulai Disalurkan, Berapa Besarannya?

Nasional
7 jam lalu

Viral Warga Aceh Korban Banjir Kibarkan Bendera Putih, Ini Reaksi Mendagri

Nasional
8 jam lalu

Antisipasi Hujan Ekstrem, Operasi Modifikasi Cuaca di Sumatra Digencarkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal