Satgas Prokes 3M di Fasilitas Publik Mulai Bertugas Besok, Ini Fungsinya

Binti Mufarida
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan Satgas Protokol Kesehatan 3M akan mulai bertugas di fasilitas publik pada besok Rabu (1/9/2021). (Foto: Istimewa).

Pemantauan dan evaluasi Satgas Prokes 3M Fasilitas Publik secara kinerja dilakukan oleh Satgas Covid-19 Daerah (Kabupaten/Kota, Kecamatan, atau Desa/Kelurahan) dan pembinaan dilakukan oleh Kodim dan Polrestabes/Polresta/Polres, Koramil, Polsek atau Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Dalam hal ini Satgas memperhatikan tingkat wilayah administrasi pemantauan dan evaluasi kinerja Satgas Protokol Kesehatan 3M Fasilitas Publik yang sudah sepatutnya menyesuaikan dengan kondisi dan karakteristik daerah dan fasilitas publik bersangkutan,” ujar Wiku.

Dalam menjalankan ketiga fungsi, Satgas Prokes 3M Fasilitas Publik mengikuti Panduan Teknis Pembentukan dan Operasional Satuan Tugas Protokol Kesehatan 3M Fasilitas Publik. Pendanaan untuk kegiatan ini nantinya akan berasal dari swadaya, hibah, maupun bantuan resmi dari Pemerintah Daerah setempat atau Pemerintah Pusat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
6 bulan lalu

Covid-19 Sudah Menyebar, Istana Minta Masyarakat Pakai Masker Lagi jika Flu

Megapolitan
2 tahun lalu

Cegah Covid-19, Warga Diimbau Disiplin Prokes selama Libur Natal dan Tahun Baru

Bisnis
2 tahun lalu

Terima Sertifikat dari Menteri ATR, Badan Otorita IKN Segera Bangun 3 Fasilitas Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal