Satgas : Semua Alternatif Jenis Pengobatan Covid Wajib Uji Klinis

Fahreza Rizky
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, setiap jenis pengobatan Covid-19 harus lolos tahapan uji klinis.(Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Indonesia bersikap terbuka dengan semua alternatif jenis pengobatan terkait Covid-19. Hal ini didasari agar pasien Covid-19 dapat sembuh dan meningkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, setiap jenis pengobatan Covid-19 harus lolos tahapan uji klinis sebelum diberikan kepada pasien yang membutuhkan. Tujuannya agar pengobatan yang diberikan dipastikan aman dan dapat menyembuhkan pasien.

"Terkait dengan uji klinis, tahapan Ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan secara umum oleh masyarakat umum," ujar Wiku dikutip dari rilis KPCPEN pada Rabu (6/10/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pernyataan Lengkap Menkes Budi soal Harga Obat RI Super Mahal, hingga Dugaan Korupsi!

Health
2 hari lalu

Obat Crestor dan Lipitor di Indonesia Lebih Mahal dibanding Malaysia, Menkes Bongkar Faktanya!

Nasional
2 hari lalu

Menkes Tegaskan Pajak Bukan Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Super Mahal

Nasional
2 hari lalu

Menkes Curiga Ada Korupsi di Industri Kesehatan, Harga Obat RI Mahal Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal