Lalu, seperti apa peran dan tugas dokter spesialis penerbangan itu? Ketua Prodi Kedokteran Penerbangan FK UI, yakni Prof dr Budi Sampurna menjelaskan dokter lulusan bertugas dalam membantu awak penerbangan dalam mengawal dan menjaga kesehatan fisik dan mentalnya agar tetap optimal.
Di samping itu, dokter juga memiliki wewenang dalam menguji kesehatan awak penerbangan, layak atau tidaknya mereka mendapatkan lisensi untuk terbang dan menjalankan tugas.
Prodi Kedokteran Penerbangan FK UI hanya membuka pendaftaran melalui seleksi SIMAK dengan dua kelas yang berbeda.
1. Kelas reguler
Kelas reguler menerima peserta dengan batas usia daftar maksimal 35 tahun. Rincian biaya sebagai berikut:
- Dana pengembangan (DP) yang dibayarkan di awal kuliah Rp 26.000.000,-
- Biaya operasional pendidikan (BOP) sebesar Rp 10.000.000 per semester.
2. Kelas Khusus
Kelas khusus menerima peserta dengan batas usia daftar maksimal 40 tahun. Rincian biaya sebagai berikut: