Saut Situmorang Mundur dari Pimpinan KPK

Antara
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.id - Thony Saut Situmorang mundur sebagai pimpinan KPK 2015-2019. Pengunduran dirinya itu berselang sehari setelah DPR memilih lima orang menjadi komisioner KPK periode 2019-2023.

"Saudara-saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal, sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai pimpinan KPK, terhitung mulai Senin 16 September 2019," kata Saut melalui surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK di Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Dalam email tersebut, Saut mengatakan masih ada dua kegiatan lagi di Yogyakarta pada Sabtu-Minggu, 14-15 September 2019 untuk Jelajah Dongeng antikorupsi. "Terlebih dahulu ,saya mohon maaf sekaligus mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pimpinan KPK Jilid IV (Bunda BP, Bro Alex M , Bro LM Syarif ,dan pak bro Ketua Agus R) struktural, staf, security, semua OB yang membersihkan ruangan saya setiap hari dan yg membantu menyiapkan makanan," kata Saut.

Saut juga mengucapkan terima kasih kepada para pegawai yang melekat padanya selama hampir 4 tahun kurang beberapa bulan bersama. "Saya mohon maaf karena dlm banyak hal memang kita harus bisa membedakan antara Cemen dengan penegakan 9 nilai KPK yang kita miliki (jujur, peduli, mandiri,disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana berani, dan adil) yang kita tanamkan dan ajarkan selama ini, sebagai bagian dari nilai di KPK yaitu RI-KPK (Religius,Integritas,Kepemimpinan, Profesional dan Keadilan).Mari kita pegang itu sampai kapanpun," ungkap Saut.

Saut pun sudah memberikan seluruh kelengkapannya berupa ID Card, asuransi per hari ini. "Mohon izin cuti pada Jumat ini 13 September 2019) saya pulang jam 08.00. Oh ya, bersama saya tidak ada barang-barang elektronik kantor," ujar Saut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Nasional
10 jam lalu

Update Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Fokus Usut Unsur Pidana Pengadaan Lahan

Nasional
16 jam lalu

Kasus Kredit LPEI, 3 Petinggi Petro Energi Dituntut 6 hingga 11 Tahun Penjara

Nasional
18 jam lalu

Kasus Pemerasan RPTKA Kemnaker, KPK Periksa 3 Agen TKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal