Sebelum Bacakaan Pleidoi, Teddy Minahasa Kutip Surat Al-Baqarah 183

Dimas Choirul
Terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa membacakan pleidoinya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Foto: Dimas Choirul)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa membacakan pleidoinya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023). Sebelum membaca pleidoi, dia sempat membaca surat Al-Baqarah ayat 183.

Pantauan di lokasi, Teddy terlihat mengenakan pakaian batik yang sudah menjadi ciri khasnya saat persidangan.

Sebelum memulai persidangan, Teddy menyampaikan sejumlah salam hormat kepada majelis hakim, tim jaksa penuntut umum (JPU), dan tim penasihat hukumnya.

"Serta saudara-saudara saya umat Islam yang menunaikan ibadah puasa di bulan ramadan: 'Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaquun," katanya.

Tak lupa, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada majelis makim dan tim JPU. Teddy mengakui selama proses persidangan dirinya kerap dianggap berperilaku yang kurang santun dan emosional.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Ammar Zoni Kapok Pakai Sabu, Janji Tak Akan Sentuh Lagi!

Seleb
1 hari lalu

Ammar Zoni Curhat soal Kondisi Psikologisnya, Singgung Penyakit Otak Kronis

Seleb
1 hari lalu

Ammar Zoni Ungkap Fakta Narkoba di Rutan Salemba: Saya Pernah Pakai dalam Sel

Nasional
1 hari lalu

Geger! Ammar Zoni Ngaku Pernah Pakai Ganja di Rutan Salemba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal