Baru Bebas dari Penjara Atas Kasus Narkoba, Bule Italia Diusir dari Bali

Chusna Mohammad
Petugas Imigrasi saat mendeportasi turis asal Italia berinisial AS (48) yang baru bebas dari penjara karena kasus narkotika. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id - Turis asal Italia berinisial AS (48) yang baru bebas dari penjara atas kasus narkotika diusir dari Bali. Imigasi deportasibule perempuan tersebut ke negara asalnya.

Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah mengatakan, AS dideportasi dari Bandara Ngurah Rai, Selasa (11/4/2023) pukul 19.10 WITA.

"Dia dideportasi setelah selesai menjalani masa pidana di Lapas Kerobokan selama satu tahun dan empat bulan penjara," ujarnya, Rabu (12/4/2023).

Menurutnya, bule kelahiran Napoli tersebut diterbangkan dengan tujuan akhir Bandara Leonardo da Vinci Fiumicino, Roma. Selama dalam proses, tiga petugas Rudenim ikut mengawal sampai AS memasuki pesawat.

Diketahui, AS masuk ke Bali menggunakan visa kunjungan pada Februari 2020. Dia ditangkap polisi atas kepemilikan 1 gram sabu di vila yang disewa di kawasan Seminyak, Kuta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

14 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal