Sebelum Culik Imam Masykur, Oknum Paspampres Praka RM Sempat Bertugas Kawal RI 3

muhammad farhan
Sidang perdana 3 oknum TNI terdakwa pembunuhan Imam Masykur (foto: Antara)

"Kemudian terdakwa 1 menjawab, 'ya sudah lae kalau begitu'," kata Upen.

Dalam sidang perdana ini, ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana, penganiayaan hingga mengakibatkan kematian dan penculikan.

Oditur Militer mengungkapkan ketiga terdakwa sudah beraksi sejak bulan April 2022 hingga 12 Agustus 2023.

"Bahwa sejak pada bulan April tahun 2022 sampai dengan tanggal 12 Agustus tahun 2023 terdakwa pernah melakukan penggerebekan toko obat sebanyak 14 kali," ujar Upen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Sertijab TNI, Mayjen Suherlan Resmi Jabat Kepala Staf Korps Marinir

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Koreksi Istilah Uang Lelah TNI dari Kepala BNPB: Tentara Tak Boleh Lelah

Nasional
3 hari lalu

Sertijab TNI, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah Resmi Jabat Kapuspen

Nasional
4 hari lalu

Helikopter TNI Sigap Kirim Bantuan ke Desa Terisolasi di Aceh jelang Tahun Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal