JAKARTA, iNews.id - Deisti Astriani Tagor, istri terdakwa perkara korupsi proyek e-KTP Setya Novanto (Setnov) mengaku sempat kehilangan kontak dengan suaminya, saat dicari KPK, Rabu (15/11/2017.
Begitu tim KPK datang ke rumah Sertnov, Deisti diminta turun ke lantai bawah oleh Fredrich Yunadi. Fredrich meminta Deisti menandatangani surat kuasa lagi. Surat kuasa tersebut untuk menunjuk Fredrich sebagai kuasa hukum terdakwa, lebih khusus terkait dengan penggeledahan yang dilakukan KPK pada Rabu malam itu. Deisti juga mengetahui di depan pagar rumahnya sudah ada para jurnalis yang meliput.
"Nah di situ baru dikasih tau mereka (tim KPK) mencari Pak Novanto. Di depan penyidik saya berusaha telepon bapak, tapi nggak nyambung, mati teleponnya. Penyidik nunggu sampe setengah 12, tetap nggak nyambung. Malah saya telepon sampe setengah 2 pagi, tetap nggak nyahut," katanya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/4/2018).
Setelah pagi menjelang pada Kamis, 16 November 2017, Deisti tetap menghubungi nomor telepon seluler Setnov. Tapi tetap tidak terhubung. Rupanya antara pukul 14.00 WIB hingga 14.30 WIB, Setnov menelepon Deisti.
"Beliau (Setnov) mengatakan akan menyerahkan diri ke KPK malam. Saya (Setnov) akan ke KPK dengan DPD 1, kamu sama anak-anak tolong kuat, tolong tenang, kuatin anak-anak. Jadi kamu dan anak-anak tolong tenang, tabah," tuturnya.