Sebut Oknum Polri Juga Terlibat Pengiriman PMI Ilegal, Kepala BP2MI: Sudah Disampaikan ke Kapolri

Riezky Maulana
Kepala BP2MI, Benny Ramadhani menyebut personel Polri juga terlibat dalam pengiriman PMI ilegal. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali mengungkap informasi terbaru soal dugaan keterlibatan aparat dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Tak hanya prajurit TNI, oknum personel Polri juga disebut turut terlibat.

Informasi tersebut disampaikan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Dia menyebut oknum Polri itu terlibat dalam pengiriman PMI ilegal ke Malaysia.

"Iya anggota TNI AU, anggota TNI AL, dan anggota Polri (diduga terlibat pengiriman PMI ilegal)," ujar Benny di Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Kendati demikian, hal ini masih berupa dugaan dari hasil ilvestigasi yang dilakukan BP2MI. Untuk menentukan kepastiannya, Benny menyerahkan itu ke aparat penegak hukum.

"Kami harus mengatakan itu, karena BP2MI bukan penegak hukum, sehingga kami mengatakan dugaan," ucapnya.

Dirinya berharap, ke depannya kepolisian bisa lebih mendalami kasus ini. Nantinya, terkait siapa aktor dan pemilik modal daripada permasalahan ini bisa terbongkar.

"Kalau penegak hukum berarti Polri, segera mengambil langkah aktor, pemilik modal, bandar di balik penempatan PMI ilegal," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pendaftaran Pelatihan Pekerja Migran Batch 2 Dibuka, Lulusan SMK Bisa Ikut

3 hari lalu

Festival Band Piala Panglima TNI 2026 Digelar, Peserta Ada Pelajar hingga Pengamen

3 hari lalu

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Panglima: Banyak Pasukan di Daerah Bencana

3 hari lalu

50 Pati Polri Naik Pangkat, Ada Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal