Sebut UU Baru KPK Tak Bikin Lemah, Jokowi: Buktinya OTT Bupati dan KPU

Okezone
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Sebagian pihak menilai Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 melemahkan eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKP). Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru melihat sebaliknya lembaga antirasuah itu kian kuat.

Buktinya, menurut mantan gubernur DKI Jakarta ini, pimpinan KPK jilid V di awal kepemimpinannya sudah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yakni terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

"Buktinya saya sudah sampaikan KPK melakukan OTT ke Bupati dan (komisioner) KPU, meskipun komisonernya masih baru, dewan pengawasnya masih baru," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Mantan wali kota Solo ini tak ingin menanggapi soal sikap Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang belum mengeluarkan izin penggeledahan ke DPP PDIP. Menurut dia, memang masih banyak aturan di KPK yang harus dibuat dan diperbaharui.

"Saya kira memang di KPK masih banyak aturan-aturan yang harus dibuat dan diperbaharui dan saya tidak mau berkomentar banyak, nanti dianggap melakukan intervensi," ucapnya.

Jokowi juga tak mau berkomentar soal Menkumham Yasonna Hamonangan Loaly yang hadir dalam konferensi pers PDIP dalam menindaklanjuti OTT KPK terkait kasus PAW caleg PDIP Harun Masiku.

"Tanyakan ke Pak Yasonna Laoly, karena Pak Yasonna juga pengurus partai," jawab Jokowi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
6 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal