Sedang Diinvestigasi, Kemendagri Minta Istilah Desa Siluman Tak Dipakai

Wildan Catra Mulia
Cornelia Zenia
Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Nata Irawan. (Foto: iNews.id/Cornelia Zenia).

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta istilah desa fiktif atau desa hantu maupun siluman tidak digunakan lagi. Tim investigasi Kemendagri sedang bekerja di lapangan untuk mengecek keberadaan desa tersebut.

Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Nata Irawan menuturkan, yang dimaksud desa fiktif sesungguhnya desa tersebut ada, namun sedang dalam perbaikan administrasi. Kemendagri dan kementerian terkait lainnya tidak menggunakan istilah tersebut.

"Kita sepakat mengatakan persoalan istilah desa fiktif jangan ada kalimat seperti itu lagi. Desa siluman, sebaiknya tidak, desa itu adalah desa yang sedang perbaikan administrasi, nanti kita lihat di lapangan seperti apa," kata Nata di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Nata menerangkan, keberadaan desa tersebut masih baru. Kemendagri akan menginvestigasi apakah pada desa tersebut ada penduduknya atau tidak. Nanti setelah tim bekerja akan diketahui kejelasannya.

Menurut dia, tim investigasi Kemendagri kini sedang menelusuri desa yang disebut “fiktif” tersebut di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Ada lima desa yang sedang ditelusuri.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
12 hari lalu

Jelang Pelantikan Kapolri dan Reshuffle Kabinet, Jajaran Menteri Hingga Listyo Sigit Tiba di Istana

13 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Lantik Mayjen TNI Edi Nurhabad jadi Deputi Infrastruktur BNPP RI

12 hari lalu

Mendagri Tegaskan Registrasi Bansos Digital Gratis, Lapor jika Dipungut Biaya

15 hari lalu

Mendagri Sebut Acara Apresiasi Pemda Berprestasi Bersama iNews Media Group Jadi yang Terbaik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal