JAKARTA, iNews.id – Harta kekayaan Gubernur Riau Abdul Wahid yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) patut publik ketahui.
Abdul Wahid yang berpasangan dengan SF Hariyanto resmi dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih oleh Presiden Prabowo Subianto bersama 481 kepala daerah lainnya di Istana Merdeka, Jakarta, (20/2//2025).
Usai dilantik, Gubernur Riau Abdul Wahid menyatakan bahwa setelah pelantikan, pihaknya akan segera menjalankan program-program prioritas sesuai visi, misi, dan janji kampanye. Fokus utama mencakup pembenahan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta pembukaan lapangan kerja.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, selain Abdul Wahid, KPK juga menangkap sembilan orang penyelenggara negara berikut sejumlah uang.
Dia mengatakan, pihak-pihak yang ditangkap merupakan penyelenggara negara. Selain menangkap orang, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang.
Namun, dia belum dapat mengungkapkan nominal uang yang diamankan dari OTT tersebut. "Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," tuturnya.
Hingga pernyataan ini dibuat, tim KPK masih berada di lokasi. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap dalam operasi senyap tersebut.
Melansir dari laman dipersip.riau, berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Abdul Wahid terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Maret 2024 untuk periodik 2023 dan SF Hariyanto pada 14 Maret 2024.
Menariknya, Abdul Wahid sebagai calon Gubernur Riau memiliki harta yang lebih sedikit dibandingkan SF Hariyanto yang merupakan wakilnya.