Sejarah Bung Karno Membubarkan DPR: dari Kebuntuan Konstituante hingga Dekrit 5 Juli 1959

Komaruddin Bagja
Sejarah Bung Karno Membubarkan DPR (Foto: Istimewa)

Melansir dari Feith (1962), disebutkan bahwa kebijakan Bung Karno memang efektif mengakhiri kekacauan politik, tetapi sekaligus menciptakan sistem yang sangat bergantung pada figur Presiden. Hal ini kemudian menjadi salah satu kelemahan Demokrasi Terpimpin.

Memahami sejarah Bung Karno membubarkan DPR memberi pelajaran penting tentang demokrasi di Indonesia. Peristiwa ini menunjukkan bagaimana stabilitas politik sulit dicapai tanpa konsensus kebangsaan, sekaligus memberi peringatan bahwa konsentrasi kekuasaan pada satu tangan berisiko menimbulkan otoritarianisme.

Dalam catatan sejarah, sejarah Bung Karno membubarkan DPR bukan sekadar tindakan politik, tetapi cerminan kondisi bangsa yang tengah mencari jati diri demokrasi. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 menjadi penanda berakhirnya demokrasi parlementer dan awal mula Demokrasi Terpimpin.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
3 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
6 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Nasional
7 hari lalu

BMKG Ungkap 14 Zona Merah Megathrust, Anggota DPR Desak Kewaspadaan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal