Pada 11 Maret 1985, berdasarkan keputusan Kasau Nomor KEP/22/iii/1985, Kopasgat berubah menjadi Pusat Pasukan Khas TNI Angkatan Udara (Puspaskhas). Perubahan nama ini menyusul dinamika penyempurnaan organisasi serta pemantapan satuan-satuan TNI.
Selanjutnya pada 7 Juli 1997, sesuai Kep Pangab Nomor Kep/09/VII/1997, status Puspaskhas ditingkatkan dari Badan Pelaksana Pusat menjadi Komando Utama Pembinaan. Sebutan Puspaskhas berubah menjadi Korps Pasukan Khas atau Korpaskhas.
Berdasarkan SKep Kasau Nomor SKep/73/III/1999 tanggal 24 Maret 1999, Korpaskhas membawahi 3 Wing Paskhas, Detasemen Bravo dan Detasemen Kawal Protokol Paskhas.
Pada bulan September 1999 dibentuk Satuan Wing Paskhas. Untuk wilayah barat, Wing I Paskhas di Jakarta membawahi tiga skadron Paskhas dan empat flight Paskhas BS. Untuk wilayah timur, Wing II Paskhas di Malang membawahi tiga skadron paskhas dan dua flight Paskhas BS serta Wing III Diklat Paskhas di Bandung yang membawahi 3 satuan pendidikan.
Korpaskhas yang kini berubah nama menjadi Kopasgat memiliki moto Karmanye Vadikaraste Mafalesu Kadatjana. Arti dari moto tersebut “kerjakanlah tugasmu dengan rasa tanggung jawab tanpa menghitung-hitung untung rugi, tanpa tanya-tanya apa nanti akibatnya.
Kopasgat yang juga dikenal dengan Korps Baret Jingga telah mendarmabaktikan dirinya di berbagai medan operasi militer baik di dalam negeri maupun luar negeri.