JAKARTA, iNews.id - Bagaimana sejarah pembuatan kalender Masehi? Apakah ada metode khusus untuk mencetuskan sistem penanggalan tersebut?
Secara universal, kalender Masehi telah digunakan sebagai sistem penanggalan resmi di sebagian besar negara di dunia, termasuk Indonesia. Kalender ini terdiri dari 12 bulan yang dimulai dengan bulan Januari dan diakhiri dengan bulan Desember di setiap pergantian tahunnya.
Adapun kisah di balik terbentuknya kalender Masehi yang patut untuk diketahui adalah sebagai berikut.
Dilansir dari laman resmi Britannica, Selasa (13/6), kalender Masehi mengadopsi sistem penanggalan Gregorian yang dicetuskan pertama kali pada tahun 1582 oleh Paus Gregorius XIII. Saat itu, masyarakat Eropa sebenarnya telah menganut kalender Julian sejak tahun 46 SM.
Menurut kalender Julian, satu tahun terdiri dari 365 1/4 hari dengan selingan hari kabisat di setiap empat tahun. Sistem perhitungan tersebut merupakan hasil modifikasi Julius Caesar dari Kerajaan Romawi Kuno setelah mendapat saran dari ahli astronomi dan matematika bernama Sosigenes saat ia berkunjung ke Alexandria, Mesir.
Namun setelah digunakan selama berabad-abad, ditemukan sedikit ketidakakuratan dalam perhitungan kalender Julian yang menyebabkan Hari Paskah semakin menjauh dari titik balik musim semi setiap tahunnya. Setelah direvisi, satu tahun yang didasarkan pada siklus peredaran bumi mengelilingi matahari ternyata terjadi lebih tepatnya selama 365 hari, 5 jam, 48 menit, dan 45,25 detik.
Sejak kesalahan tersebut ditemukan, Paus Gregorius XIII pun berusaha mereformasi sistem perhitungan kalender yang dipakai sebelumnya. Akhirnya, tercetuslah kalender Gregorian yang sebenarnya merupakan modifikasi dari sistem penanggalan Julian.