JAKARTA, iNews.id - Sejumlah lembaga negara akan dilebur ke dalam institusi lain. Rencana tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, perampingan ditujukan untuk menghemat anggaran dan menjaga agar birokrasi tetap sederhana sehingga pemerintahan dapat bergerak dengan cepat.
"Adakah sebenarnya organisasi itu bisa diperankan oleh kementerian yang sangat dekat tupoksinya (tugas pokok dan fungsi). Seperti ini ya, Komisi Usia Lanjut, ini tidak pernah kedengaran kan, apakah itu tidak dalam tupoksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak?" ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Dia menuturkan, Badan Restorasi Gambut (BRG) memiliki fungsi beririsan dengan badan lain. Misalnya, peran BRG dari sisi kebakaran, dimungkinkan cukup ditangani BNPB.
"Optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementerian Pertanian? Itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan-RB," ucapnya.