Sekjen DPR Indra Iskandar Penuhi Panggilan KPK

Nur Khabibi
Sekjen DPR Indra Iskandar (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/5/2024). Indra diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR.

Indra diketahui sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.07 WIB. 

Indra datang memenuhi pemanggilan ulang lantaran dirinya absen dari pemanggilan pada Rabu (8/5/2024). Dia absen dengan alasan sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. 

Sebelumnya, KPK menggeledah 4 lokasi di Jakarta yang diduga terkait dengan kasus tersebut pada Senin (29/4/2024). Salah satu lokasi yang digeledah adalah gedung Setjen DPR yang berada di kompleks parlemen. 

Dari penggeledahan di 4 lokasi itu, penyidik KPK menemukan dokumen hingga bukti transfer uang. 

Indra juga telah diperiksa KPK pada Kamis (14/3/2024). Saat itu, dia dipanggil bersama Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR, Hiphi Hidupati. 

Tim penyidik saat itu mendalami soal proses pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Ungkap Ada Jatah Preman Penambahan Anggaran di Balik OTT Gubernur Riau

Nasional
3 jam lalu

Ini Daftar 10 Orang yang Ditangkap dan Periksa KPK terkait OTT Gubernur Riau

Nasional
3 jam lalu

KPK Sudah Tetapkan Tersangka terkait OTT Gubernur Riau, Diumumkan Hari Ini

Nasional
11 jam lalu

Terungkap! Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur hingga Dikejar KPK

Nasional
13 jam lalu

Orang Kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid Serahkan Diri ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal