Sekjen DPR Indra Iskandar Penuhi Panggilan KPK

Nur Khabibi
Sekjen DPR Indra Iskandar (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/5/2024). Indra diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR.

Indra diketahui sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.07 WIB. 

Indra datang memenuhi pemanggilan ulang lantaran dirinya absen dari pemanggilan pada Rabu (8/5/2024). Dia absen dengan alasan sedang ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. 

Sebelumnya, KPK menggeledah 4 lokasi di Jakarta yang diduga terkait dengan kasus tersebut pada Senin (29/4/2024). Salah satu lokasi yang digeledah adalah gedung Setjen DPR yang berada di kompleks parlemen. 

Dari penggeledahan di 4 lokasi itu, penyidik KPK menemukan dokumen hingga bukti transfer uang. 

Indra juga telah diperiksa KPK pada Kamis (14/3/2024). Saat itu, dia dipanggil bersama Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR, Hiphi Hidupati. 

Tim penyidik saat itu mendalami soal proses pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nasional
2 hari lalu

DPR Optimistis 2026 jadi Tonggak Kebangkitan Ekonomi Pancasila

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal