Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Nur Khabibi
Sekjen DPR Indra Iskandar (dok. istimewa)

Diketahui, KPK tengah fokus menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut. Sejumlah saksi sudah diperiksa untuk mendalami kerugian negara. 

Budi menuturkan, dengan pemeriksaan secara paralel bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini, diharapkan penyidikan segera rampung. 

Sebelumnya, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah dinas DPR. Salah satu tersangka merupakan Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar.

Ketujuh tersangka ini belum ditahan. Penahanan menunggu perhitungan hasil kerugian keuangan negara.

"Masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, Jumat (7/3/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas

Nasional
2 bulan lalu

KPK Sudah Periksa 300 PIHK, Usut Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji

Maluku
2 bulan lalu

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Datangi KPK, Kasus Apa?

Nasional
12 jam lalu

DPR Minta Mensos Tak Persulit Izin Donasi Korban Bencana: Selamatkan Nyawa yang Utama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal