Transformasi ini tidak hanya berkaitan dengan tugas dan fungsi kementerian, tetapi juga penataan ulang Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut Nico, tim transisi telah merancang pemisahan SDM berdasarkan peran dan fungsi baru di tiap kementerian.
"Langkah strategis seperti pengangkatan Plt. (Pelaksana Tugas) dan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sudah kami siapkan," ujarnya.
Selain itu, terkait aset negara, Biro Barang Milik Negara (BMN) akan terus memantau dan mengelola aset selama proses likuidasi berjalan.
"Pengelolaan aset untuk tiga kementerian baru sedang dipersiapkan agar bisa dialokasikan secepatnya," kata Nico.
Sebelumnya, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menekankan bahwa pemecahan Kemenkumham merupakan kebijakan dari Presiden Prabowo, yang didasarkan pada efisiensi fungsi dan tugas. Menurutnya, proses alih status dan penataan ulang ini diharapkan selesai paling lambat pada Juni 2025.
“Kami optimis semua proses, mulai dari kepegawaian hingga sarana dan prasarana, akan selesai tepat waktu. Ini mungkin akan menjadi transformasi tercepat,” ujar Supratman.