Mensos turut meminta agar Sekjen Kemensos, Harry Hikmat diperkenankan untuk meminta maaf kepada komisi VIII DPR.
"Bapak ibu semuanya, kalau memang ada yang tidak berkenan saya mohon dimaafkan, karena suasana di kami tegang sekali kami harus Bansos, PPKM jalan, kemiskinan ekstrem, kemungkinan kami harus penyaluran itu besar sekali. Saya pun sempat agak tegang, tapi saya mohon izin pak sekjen diperkenankan minta maaf," ucapnya.
Sebelumnya, dalam Raker, diawali dengan kekesalan seluruh anggota dan pimpinan Komisi VIII DPR.
Kekesalan mereka ditengarai oleh sikap dan cara komunikasi Sekjen Harry Hikmat terhadap Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily. Ace menyebut sikap Sekjen Kemensos dinilai sinis terhadap pekerjaan DPR sebagai fungsi pengawasan lembaga pemerintah.
"Saya terus terang saja, ketika ibu ke dapil saya, kemudian tidak memberitahu ke dapil kami padahal kesepakatan kita bersama dalam setiap kali ibu menteri ke dapil setidaknya diberikan informasi yang mengatur adalah Sekjen," ujar dia.
"Sekjen waktu itu memang minta maaf, tapi setelah itu nyerocos, bilang apa yang saya lakukan itu sinis, bahwa saya diundang oleh Kemensos tidak pernah datang. Apa urusannya bicara seperti itu?," ucap Ace.