Sekjen PAN Eddy Soeparno Laporkan Pengacara Ade Armando ke Polisi

Erfan Ma'ruf
Sekjen PAN Eddy Soeparno Laporkan Pengacara Ade Armando ke Polisi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno melaporkan pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya. Laporan dilakukan Eddy merespons peringatan somasi dan juga laporan dari pihak Ade Armando kepadanya.

Eddy ditemani Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Daulay, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh, Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding, Ketua Umum Barisan Muda PAN Pasha Ungu, Sekjen Barisan Muda PAN Slamet Ariyadi dan jajaran pengurus DPP PAN lainnya.

“Yang kami laporkan dalam hal ini adalah pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid,” kata Saleh Daulay setelah melapor di Polda Metro Jaya, Senin (25/4/2022).

Eddy dalam sebuah cuitan di Twitter sebelumnya menyebut inisial AA adalah pelaku penistaan agama. Kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid menganggap inisial AA itu diarahkan kepada kliennya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan

Nasional
9 jam lalu

Tetap Berstatus Tersangka, Roy Suryo cs Ditantang Polisi Ajukan Praperadilan

Nasional
10 jam lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro Tegaskan Ijazah Jokowi Asli Diterbitkan UGM

Nasional
10 jam lalu

Polda Metro Pastikan Roy Suryo cs Tetap Tersangka usai Gelar Perkara Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal