Sekjen TPUA soal Gelar Perkara Khusus: Tak Ada Ijazah Jokowi Sama Sekali

Ari Sandita Murti
Sekjen Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Azam Khan sebut tak ada ijazah di Gelar Perkara Khusus. Hal itu disampaikan dalam Rakyat Bersuara, Rabu (16/7/2025). (Foto: screenshot)

Dia menilai, dalam Gelar Perkara Khusus tersebut, ijazah Jokowi tak dihadirkan ataupun ditunjukkan ke pihak mereka yang hadir. Terlebih, dalam Gelar Perkara Khusus itu, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) pun tak diikutkan karena pihak UGM ditempatkan di ruang terpisah.

"Paling lucu dari pihak UGM itu terpisah, tak berkumpul di dalam, seharusnya berkumpul di dalam, bisa menjelaskan, beliau juga bisa memaparkan, saling memaparkan, kan tujuannya itu Gelar Perkara itu tuk clear kan, biar ketemu," ucap dia.

Maka dari itu, tambah Azam, pihaknya merasa lucu dengan proses Gelar Perkara Khusus itu, yang mana seharusnya proses tersebut bisa membuat suatu perkara menjadi jelas dan saling memaparkan. Maka itu, TPUA pun memberikan 3 video yang dinilainya menjadi sebuah novum atau bukti baru agar laporan tersebut bisa diselidiki kembali. 

"Nah dari situ akhirnya kok begini yah Gelar Perkara ini. Kemarin salah satu Wakil TPUA mengajukan kembali ke Bareskrim 3 video tuk novum supaya dibuka kembali," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pitra Romadoni Ungkap Alasan Prabowo Tak Tetapkan Banjir Sumatra Bencana Nasional

Nasional
4 hari lalu

KSP Pastikan Pemerintah Mampu Tangani Bencana Sumatra, Anggaran hingga Satgas Pemulihan Disiapkan

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
4 hari lalu

KSP: 35.000 Rumah di Aceh Rusak Berat Imbas Banjir dan Longsor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal