Dia menilai, dalam Gelar Perkara Khusus tersebut, ijazah Jokowi tak dihadirkan ataupun ditunjukkan ke pihak mereka yang hadir. Terlebih, dalam Gelar Perkara Khusus itu, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) pun tak diikutkan karena pihak UGM ditempatkan di ruang terpisah.
"Paling lucu dari pihak UGM itu terpisah, tak berkumpul di dalam, seharusnya berkumpul di dalam, bisa menjelaskan, beliau juga bisa memaparkan, saling memaparkan, kan tujuannya itu Gelar Perkara itu tuk clear kan, biar ketemu," ucap dia.
Maka dari itu, tambah Azam, pihaknya merasa lucu dengan proses Gelar Perkara Khusus itu, yang mana seharusnya proses tersebut bisa membuat suatu perkara menjadi jelas dan saling memaparkan. Maka itu, TPUA pun memberikan 3 video yang dinilainya menjadi sebuah novum atau bukti baru agar laporan tersebut bisa diselidiki kembali.
"Nah dari situ akhirnya kok begini yah Gelar Perkara ini. Kemarin salah satu Wakil TPUA mengajukan kembali ke Bareskrim 3 video tuk novum supaya dibuka kembali," katanya.