Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menambahkan bahwa Kementerian PANRB berperan dalam memastikan tata kelola penyelenggaraan Sekolah Terintegrasi tersusun jelas dan operasional program dapat berjalan efektif lintas kementerian dan lembaga.
“Dalam program ini, Kementerian PANRB tidak hanya mendukung penguatan sumber daya manusia aparatur, tetapi juga membantu memetakan tata kelola operasional Sekolah Terintegrasi, termasuk bagaimana keterhubungan kerja antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar pelaksanaannya berjalan terarah,” kata Menteri Rini.
Menteri Rini menjelaskan bahwa penguatan tata kelola ini penting agar lintas instansi memahami peran dan tanggung jawab, sekaligus memastikan ekosistem pendukung Sekolah Terintegrasi terbentuk secara terpadu.
“Kami akan memastikan pola kerja lintas kementerian dan lembaga tersusun jelas, sehingga implementasi Sekolah Terintegrasi dapat berjalan konsisten, terukur, dan akuntabel,” tuturnya.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah optimistis Sekolah Terintegrasi dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan berkualitas yang inklusif dan berkelanjutan bagi anak usia sekolah se-Indonesia.