Selain Hasto, Tim Hukum bakal Bacakan Pleidoi di Pengadilan Tipikor

Jonathan Simanjuntak
Hasto Kristiyanto dan Ganjar Pranowo berpose dengan buku pleidoi Hasto (foto: iNews.id)

"Doa kami semoga hakim diberi keteguhan sikap untuk menegakkan kepastian hukum dan keadilan," ucapnya.

Todung Mulya Lubis, kuasa hukum Hasto lainnya, juga menjelaskan pleidoi akan menguraikan temuan 9 pelanggaran dalam pengumpulan alat bukti sehingga melanggar prinsip hukum. 

"Hal ini kami harap menjadi perhatian serius bagi majelis hakim dan mengesampingkan alat bukti yang diperoleh secara tidak sah. Karena penggunaan alat bukti seperti itu dapat mencederai integritas peradilan," ujar Todung.

Sebelumnya, Hasto dituntut tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Selain kurungan badan, Hasto dituntut membayar denda hingga Rp600 juta rupiah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Hasto Tulis Pleidoi Sendiri, Ngaku Tangannya Sampai Pegal

Nasional
5 bulan lalu

Hasto Tiba di Pengadilan Tipikor, Pamer Buku Pleidoi Hasil Tulisan Sendiri

Nasional
5 bulan lalu

Sidang Pleidoi Hasto, Pengunjung Diperiksa dengan Mesin X-Ray

Buletin
2 hari lalu

Tolak Dilabeli Miskin, Puluhan Ribu Warga Mundur dari Daftar Penerima Bansos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal