JAKARTA, iNews.id - Vaksin Merah Putih saat ini telah memasuki uji klinis fase pertama. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan vaksin Merah Putih nantinya digunakan sebagai vaksin booster (dosis ketiga).
Selain itu, Vaksin Merah Putih akan dihibahkan kepada negara-negara tetangga terutama di benua Afrika.
“Vaksin Merah Putih ini nantinya juga akan dihibahkan kepada negara-negara tetangga khususnya di benua Afrika yang memiliki kendala dalam vaksinasinya,” kata Muhadjir dikutip dari keterangan resmi yang diterima, Kamis (10/2/2022).
Muhadjir memastikan Vaksin Merah Putih sudah mengantongi sertifikat halal 7 Februari 2022 sampai 6 Februari 2026. Dia menegaskan kebutuhan vaksin dalam negeri menjadi sangat mendesak di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Hal ini menjadi momentum bagi para peneliti di berbagai negara termasuk Indonesia untuk melakukan penelitian dan pengembangan obat serta vaksin penanganan Covid-19.
“Pemerintah sangat mendukung pengembangan dan percepatan vaksin Covid-19 produk dalam negeri melalui Vaksin Merah Putih agar dapat segera dimanfaatkan secara nyata oleh masyarakat luas,” tuturnya.