Selain Kapal Laut, Kejagung Juga Sita 23 Hektare Tanah Heru Hidayat Tersangka Asabri

Irfan Ma'ruf
Gedung Kejagung. (Foto: sindonews)

JAKARTA, iNews.id- Penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik tersangka Heru Hidayat dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. Selain 20 kapal laut, tanah seluas 23 hektare milik komisaris PT Trada Alam Minera Tbk itu juga disita.

"Ada 20 kapal disita kasus Asabri punya HH. Terus tanah 23 hektare," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah ditemui iNews.id di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (9/2/2021). 

Dia tidak menjelaskan lokasi tanah 23 hektare yang disita tersebut. Namun tanah tersebut diduga kuat merupakan salah satu aliran dana dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. 

Sebelumnya, penyidik juga telah menyita 566 bidang tanah seluas 194 hektare di daerah Maja, Kabupaten Lebak, Banten milik Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro.

Heru dan Benny selain menjadi tersangka dalam kasus Asabri juga telah menjadi terdakwa di Jiwasraya. Keduanya bersama enam tersangka Asabri lainnya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP

Nasional
2 hari lalu

PWI Dukung Kejagung Bongkar Mega Korupsi, Siap Hadapi Serangan Koruptor

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Pajak 2016-2020

Nasional
5 hari lalu

Kasasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Kejagung Segera Eksekusi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal