JAKARTA, iNews.id- Penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik tersangka Heru Hidayat dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri. Selain 20 kapal laut, tanah seluas 23 hektare milik komisaris PT Trada Alam Minera Tbk itu juga disita.
"Ada 20 kapal disita kasus Asabri punya HH. Terus tanah 23 hektare," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah ditemui iNews.id di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Dia tidak menjelaskan lokasi tanah 23 hektare yang disita tersebut. Namun tanah tersebut diduga kuat merupakan salah satu aliran dana dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.
Sebelumnya, penyidik juga telah menyita 566 bidang tanah seluas 194 hektare di daerah Maja, Kabupaten Lebak, Banten milik Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro.
Heru dan Benny selain menjadi tersangka dalam kasus Asabri juga telah menjadi terdakwa di Jiwasraya. Keduanya bersama enam tersangka Asabri lainnya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.