Selain KPP Jakut, KPK juga Geledah Kantor Ditjen Pajak

Nur Khabibi
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak. Kali ini, lokasi yang disasar Kantor Direktorat Jenderal Pajak.

Penggeledahan ini dikonfirmasi Ketua KPK, Setyo Budiyanto. 

"Benar, satgas melakukan penggeledahan di kantor DJP," kata Setyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/1/2026). 

Kendati begitu, dia belum menjelaskan lebih detail perihal penggeledahan tersebut. Termasuk apa saja yang disita dari giat itu. 

Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut) pada Senin (12/1/2026) kemarin. KPK menyita rekaman CCTV hingga valuta asing (valas) atau mata uang asing.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga terkait dengan perkara suap ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK

57 tahun lalu

KPK Ungkap Kode Bupati Sukoharjo Etik Suryani Peras Bawahan, Pakai Bahasa Jawa

57 tahun lalu

Terungkap! KPK Sempat Diundang Polda Metro Bahas 3 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Bupati Sukoharjo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal