Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Rekaman CCTV hingga Uang Asing

Nur Khabibi
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut) pada Senin (12/1/2026) kemarin. KPK menyita rekaman CCTV hingga valuta asing (valas) atau mata uang asing.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga terkait dengan perkara suap ini.

"Penyidik juga mengamankan dan menyita barang bukti elektronik berupa rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop serta media penyimpanan data terkait perkara juga disita dalam penggeledahan tersebut," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026). 

"Selain itu, barang bukti uang tunai dengan mata uang asing (valas) juga diamankan dan disita penyidik dalam penggeledahan kali ini," sambungnya. 

Budi menjelaskan, penggeledahan tersebut berlangsung sejak 11.00 sampai dengan 22.00 WIB. Dari giat ini, penyidik juga menyita dokumen pajak salah satu perusahaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Gus Yaqut jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, DPR: Siapa pun yang Terlibat Harus Tanggung Jawab!

Nasional
14 jam lalu

2 Terdakwa Kasus Jual Beli Gas Divonis 6 dan 5 Tahun Penjara

Nasional
16 jam lalu

KPK Geledah KPP Madya Jakut Buntut Kasus Suap Pegawai Pajak, Sita Apa?

Nasional
2 hari lalu

DJP Pastikan Layanan Pajak Normal usai 3 Pejabat KPP Madya Jakut Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal