JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut) pada Senin (12/1/2026) kemarin. KPK menyita rekaman CCTV hingga valuta asing (valas) atau mata uang asing.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga terkait dengan perkara suap ini.
"Penyidik juga mengamankan dan menyita barang bukti elektronik berupa rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop serta media penyimpanan data terkait perkara juga disita dalam penggeledahan tersebut," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).
"Selain itu, barang bukti uang tunai dengan mata uang asing (valas) juga diamankan dan disita penyidik dalam penggeledahan kali ini," sambungnya.
Budi menjelaskan, penggeledahan tersebut berlangsung sejak 11.00 sampai dengan 22.00 WIB. Dari giat ini, penyidik juga menyita dokumen pajak salah satu perusahaan.