Selain Senpi, Komnas HAM Dalami Pesan Suara Gawai Milik Anggota Laskar FPI

Antara
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam. (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait penembakan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Pemeriksaan barang bukti dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam, Rabu (23/12/2020).

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai milik anggota Laskar FPI yang disita oleh polisi.

"Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti," ujar Choirul di Jakarta, Kamis (24/12/2020).

Dia menuturkan, dalam waktu dekat juga akan kembali memeriksa polisi dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI. Kapan pastinya, dia tidak menyampaikan detail.

"Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Komnas HAM menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat," tuturnya

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik

Nasional
13 hari lalu

Punya Unit Penyidik, Natalius Pigai: Komnas HAM akan Seperti KPK

Nasional
15 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Nasional
17 hari lalu

Eggi Sudjana Sebut Habib Rizieq Bekukan TPUA, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal